Taiwan Paspor(35x45 mm) Persyaratan Ukuran Foto dan Alat Online


MembuatTaiwan PasporFoto Online Sekarang »

Jangan khawatir tentang persyaratan ukuran foto. Alat daring kami membuat foto yang benar, memastikan ukuran foto dan ukuran kepala benar. Latar belakang akan ditingkatkan juga.

Kementerian Luar Negeri sejak941 JuliSpesifikasi foto untuk paspor gaya baru telah diaktifkan sejak tahun 1994. Spesifikasi dan standarnya sama dengan KTP yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada tahun 1994. Foto yang diambil dalam 6 bulan terakhir diwarnai, dengan topi lepas, tanpa kacamata berwarna, mata, hidung, mulut, dan wajah. , Kontur telinga dan tahi lalat khusus, tanda lahir, bekas luka, dll jelas, tidak tertutup, foto tidak dimodifikasi, cukup untuk mengidentifikasi penampilan orang, lurus4,5 cm,horisontal3,5 cm, panjang potret dari atas kepala ke rahang bawah tidak boleh kurang dari3,2 cmdan seterusnya3,6 cm, sebagaimana dirinci di bawah ini:

1. Tembak dalam waktu 6 bulan.

Dua, lurus4,5 cmDan salib3,5 cm, ambil bidikan close-up dengan bagian atas kepala dan bahu, sehingga wajah menempati seluruh area foto
70~80%。

3. Fokus harus jelas dan tajam, berkualitas tinggi, tanpa noda atau lipatan tinta.

4. Saat memotret dengan mata lurus menghadap lensa kamera, rona kulit ditampilkan secara alami, dengan kecerahan dan kontras yang sesuai.

5. Cetak (kolom) dengan resolusi tinggi pada kertas foto berkualitas tinggi.

6. Jika foto diambil dengan kamera digital, harus saturasi tinggi dan dicetak (printed) di atas kertas foto.

7. Foto harus berwarna netral.

8. Mata harus terbuka dan terlihat jelas, dan tidak boleh ditutupi oleh rambut, memperlihatkan garis wajah yang jelas, dan tidak boleh diputar ke samping.
sisi (seperti potret) atau miring, dan sisi wajah, kontur telinga, dan tahi lalat khusus, tanda lahir, dan bekas luka perlu dibersihkan
Dipersembahkan oleh Chu, foto tidak dimodifikasi.

9. Foto harus diambil dengan latar belakang putih.

10. Sumber cahaya harus seragam dan tidak boleh ada bayangan atau kilasan yang dipantulkan pada wajah, dan tidak boleh ada mata merah.

11. Jika Anda memakai kacamata:

(1) Mata harus ditampilkan dengan jelas, tidak boleh ada kilatan cahaya yang terpantul pada kacamata, dan kacamata berwarna tidak boleh dipakai (hindari pemakaian
Kenakan bingkai yang lebih tebal dan kacamata yang lebih ringan).

(2) Pastikan bingkai tidak menutupi bagian mata mana pun.

12. Bagi yang terpaksa memakai sorban karena alasan agama, ciri-ciri wajah pada foto adalah dari bawah dagu sampai ke atas dahi dan kedua sisi wajah.
Profil samping, harus tersaji dengan jelas.

13. Foto harus menunjukkan gambar orang yang bersangkutan sendiri (tidak ada gambar sandaran kursi, mainan atau orang lain), mata
Hadapi lensa kamera dan potret tanpa ekspresi khusus dan mulut tertutup.

ukuran foto


Sumber:http://www.boca.gov.tw/content.asp?CuItem=1875

MembuatTaiwan PasporFoto Online Sekarang »