persyaratan keseluruhan
Pelamar harus menyerahkan 2 foto kertas terbaru dan foto digital versi yang sama dalam waktu 6 bulan. Latar belakangnya putih. Seluruh wajah dan kepala pelamar harus disertakan. Tidak ada bayangan di wajah atau latar belakang. Foto kertas harus dikembangkan oleh studio foto atau dicetak di atas kertas cetak foto profesional. Foto tidak boleh diubah dan foto gabungan tidak boleh digunakan. File foto digital harus dalam format JPEG dengan ukuran file antara 30K dan 80K byte. Jika foto tidak memenuhi persyaratan, maka harus dikirimkan kembali.
kebutuhan wajah
Ekspresi alami, mata terbuka, semua fitur wajah terlihat jelas; kacamata boleh dipakai, asalkan lensa tidak diwarnai, dan garis luar mata tidak boleh buram oleh kilatan, bayangan, atau bingkai; alat bantu dengar atau benda serupa boleh dipakai.
penutup kepala
Perhiasan seperti topi atau sorban tidak boleh dipakai, dan jika wajib karena alasan agama, pastikan tidak menutupi seluruh wajah pemohon.
Cara memberikan foto digital (pilih salah satu)
1. Masuk ke Jaringan Layanan Konsuler China (http://cs.mfa.gov.cn/), dan gunakan sistem aplikasi janji temu online paspor luar negeri untuk mengunggah dan memverifikasi foto digital terlebih dahulu.
2. Bakar foto digital ke dalam CD, dan kirimkan ke kedutaan atau konsulat bersama dengan materi aplikasi lainnya.
3. Jika aula kedutaan atau konsulat menyediakan layanan fotografi di tempat (terbatas untuk beberapa kedutaan yang memenuhi syarat), bagian foto di tempat akan membantu menyediakan foto elektronik.
ukuran foto
Lebar 33mm dan tinggi 48mm,
dimana lebar kepala
Antara 15mm dan 22mm
Tinggi kepala (dari dagu ke puncak kepala)
Antara 28mm dan 33mm,
Jarak dari atas kepala ke atas foto
antara 3mm dan 5mm,
Di bawah dagu wajah ke tepi bawah gambar
Tingginya tidak kurang dari 7mm.
Contoh foto yang tidak memenuhi persyaratan
Sumber:http://ppt.mfa.gov.cn/appo/page/instruction.html
MembuatCina PasporFoto Online Sekarang »