Jangan khawatir tentang persyaratan ukuran foto. Alat daring kami membuat foto yang benar, memastikan ukuran foto dan ukuran kepala benar. Latar belakang akan ditingkatkan juga.
Dimensi Foto BARU
Foto Kartu Penduduk Permanen adalahbukansama dengan foto paspor.
Anda boleh memakai kacamata resep non-tinted dan tinted selama mata Anda terlihat jelas. Pastikan mata Anda tidak terhalang oleh silau pada lensa. Kacamata hitam tidak dapat diterima.
Potongan rambut atau aksesori kosmetik lainnya dapat diterima jika tidak menyamarkan penampilan normal Anda dan Anda mengenakan aksesori tersebut secara teratur.
Foto harus jelas menunjukkan wajah Anda. Jika Anda tidak boleh melepas penutup kepala karena alasan agama, pastikan seluruh fitur wajah Anda terlihat.
Foto harus diambil dalam 12 bulan terakhir untuk memastikan kemiripan terkini.
Foto dapat berupa hitam putih atau berwarna.
Wajah Anda harus sejajar dengan kamera dengan ekspresi netral, tidak cemberut atau tersenyum, dan dengan mulut tertutup.
Kedua foto harus:
menunjukkan tampak depan penuh kepala orang yang memperlihatkan wajah penuh yang dipusatkan di tengah-tengah foto;
jelas, terdefinisi dengan baik dan diambil dengan latar belakang putih polos tanpa bayangan;
dihasilkan dari film yang sama yang belum diretouch atau dari file yang sama yang menangkap gambar digital atau dari dua foto identik yang diekspos secara bersamaan oleh kamera gambar terpisah atau kamera multilensa;
berupa foto asli (tidak diambil dari foto yang sudah ada);
Baru:mengukur antara31 mm dan 36 mm (1 1/4" dan 1 7/16")dari dagu ke mahkota(rambut bagian atas);
memiliki ukuran jadi 50 mm x 70 mm (1 3/8″ x 1 3/4″);
berada di atas kertas foto yang memiliki alas yang menerima dan mempertahankan tanggal. Foto tanpa dukungan ini tidak dapat diterima;
berada di cetakan yang diperbaiki dan dicuci dengan baik untuk mencegah perubahan warna;
mencantumkan tanggal pengambilan foto (bukan tanggal foto dicetak) langsung di belakang salah satu cetakan (label tempel tidak dapat diterima).